Koperindo

Pinjaman Wisata

 

 

1.    PERSYARATAN UMUM

A.   Sudah menjadi anggota sesuai dengan ketentuan AD & ART CUBS.

B.   Calon peminjam harus datang sendiri ke kantor Credit Union Bina Seroja (CUBS).

C.   Mengisi formulir permohonan pinjaman dengan melampirkan fotocopy KTP.

D.   Sudah melunasi Simpanan Pokok (SP), Simpanan Wajib (SW) sampai dengan bulan pengajuan pinjaman.


2.   KETENTUAN PINJAMAN KHUSUS WISATA

 

A. Melampirkan bukti pendukung bahwa anggota mengikuti tour atau paket wisata yang dipilih  seperti :  Pendafatran     Paket Wisata, Tiket Pesawat, Brosur, dll.

B. Pengajuan PK Wisata ini boleh berdampingan dengan pinjaman reguler*).

C. Khusus untuk PK Wisata keluarga harus dibuktikan dengan copy Kartu Keluarga.

D. Bunga 0,70% flat per bulan diberikan untuk wisata perorangan.

E.  Bunga 0,66% flat per bulan diberikan jika anggota keluarga ikut serta dalam pengajuan pinjaman wisata.

F.  Bunga  0,62 % flat per bulan berlaku untuk Wisata  Anggota yang diselenggarakan oleh CUBS.

G. Setiap pinjaman yang disetujui/dikabulkan dikenakan biaya administrasi pinjaman sebesar 1,5% dari nilai pinjaman.

H. Jangka waktu pinjaman paling lama 24 bulan.

I.  PK wisata diberikan maksimal sampai dengan nominal Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

J.  Pinjaman yang dicairkan tidak dikenakan kapitalisasi.

K. Pelunasan bunga dihitung berdasarkan bunga menurun.