Sarasehan IT CU Nasional
Anggota CU merupakan sumber daya yang luar biasa dan harus dikelola dengan baik untuk menciptakan kesejahteraan bagi anggota. Oleh karena itu penting bagi CU untuk memberdayakan anggota. Akan tetapi masih banyak CU yang hanya bertindak sebagai lembaga keuangan semata. Apakah koperasi kredit hanya cukup menyediakan layanan simpan pinjam saja atau apakah ada layanan lain yang dapat disediakan oleh koperasi kredit agar anggota-anggotanya dapat lebih diberdayakan dalam menghadapi persaingan pasar di dunia usaha pada masa kini, dimana semuanya berbasis digital dengan teknologi internet ?
Koperasi kredit sebagai sebuah lembaga pemberdayaan anggota dapat membangun platform system pembayaran sendiri dan menerapkan teknologi branchless banking agar semua anggota-anggotanya dapat mengakses sistem keuangan koperasi dengan cara modern, aman dan nyaman. Layanan aplikasi bisnis juga dapat disediakan oleh koperasi kredit agar anggotanya dapat bertransaksi dengan system pembayaran yang terintegerasi dengan tabungan anggota dan akses sistem perbankan melalui jalur interkoneksi yang sudah tersedia. Berkaitan dengan hal tersebut, Sicundo – Inkur kembali mengadakan sarasehan komunitas sicundo dengan tema “Memberdayakan Anggota Koperasi dengan Teknologi Branchless Banking dan Aplikasi Bisnis Berbasis Teknologi Internet” yang dilaksanakan di Patra Comfort Hotel, Parapat, Sumatera Utara pada tanggal 18 – 22 April 2018. CU Bina Seroja mengutus 2 orang perwakilan dari Bagian Teknologi Informasi,yaitu Anang Ys dan Egenius Paceli.
Materi yang dibahas dalam sarasehan tersebut diantaranya pengembangan teknologi branchless banking, konsep tanda tangan digital, aplikasi My Coop, dan upgrade sistem Silayan. Teknologi branchless banking atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah laku pandai, merupakan kegiatan menyediakan layanan keuangan berbasis koperasi yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor fisik, tetapi melalui kerjasama dengan anggota koperasi yang didukung dengan sarana dan aplikasi teknologi informasi berbasis internet. Kegiatan laku pandai telah dilakukan oleh perbankan dan bekerjasama dengan masyarakat sebagai merchant untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat di pelosok daerah.
Koperasi Kredit yang notabene dimiliki oleh anggota sudah semestinya dapat bekerja sama dengan anggota sebagai merchant untuk membantu melayani anggota lainnya. Adapun transaksi yang dapat dilakukan dengan teknologi branchless banking ini seperti menyetor dan menarik tabungan, pembayaran transaksi non tunai melalui tabungan anggota, serta memudahkan anggota bertransaksi apapun dalam satu aplikasi. Teknologi branchless banking ini sudah bisa digunakan dalam sistem Silayan. Silayan adalah sistem layanan anggota online dimana salah satu fiturnya adalah bisa menjadikan anggota sebagai merchant branchless banking. Bagi CU Bina Seroja, kedepan akan menggunakan sistem Silayan tersebut, namun dalam tahap awal ini Silayan yang digunakan oleh anggota, baru sebatas cek saldo online, simulasi simpanan terencana dan pinjaman, serta pengajuan pinjaman online. Sembari sistem berjalan, CU Bina Seroja juga akan membuat regulasi khusus mengenai transaksi elektronik ini.
Materi pembahasan berikutnya adalah tentang tanda tangan digital dalam penerapan di lingkungan koperasi. Tanda tangan digital merupakan sebuah file unik dengan pengamanan Personal Identification Number (PIN) yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang atau pihak tertentu secara online yang dikeluarkan oleh Certification Authority (CA). Selain itu, tanda tangan digital mengandung data-data yang hanya diketahui oleh pemilik saja. Mengapa kemudian ini menjadi sangat penting ? Alasan utama munculnya rencana ini adalah semakin banyaknya kejahatan cyber yang mengatasnamakan korban lewat transaksi elektronik sehingga tindakan ini bisa dilakukan dengan mudah. Seseorang bisa mengirim email tanpa si penerima tahu bahwa yang mengirim itu bukanlah si pemilik akun. Tentu, ini bisa mengganggu perkembangan bisnis karena keamanan (elektronik) akan berantakan, seperti tidak tahu siapa sebenarnya yang mengirim email. tanda tangan digital adalah solusi atas masalah keamanan informasi itu. Kedepannya, jumlah transaksi elektronik diprediksi bisa mencapai Rp440 triliun per tahun. Dengan nilai sebesar itu, keamanan informasi pada transaksi elektronik adalah suatu kebutuhan yang mutlak dipenuhi. Indonesia sendiri bukan negara pertama yang menerapkan rencana ini. Di negara-negara maju, sekarang telah menggunakan standarisasi tinggi soal transaksi elektronik. Bagi CU Bina Seroja ini sendiri dapat menerapkan tanda tangan digital pada email email organisasi, email tersebut akan di verifikasi oleh Certificate Authority dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Materi berikutnya yang tak kalah menarik adalah hadirnya aplikasi MyCoop yang digadang gadang akan menjadi marketplacenya koperasi. Aplikasi myCoop merupakan sebuah aplikasi penyedia layanan dan informasi seputar koperasi. Nantinya calon anggota dapat memilih koperasi mana saja yang berkualitas dan terpercaya untuk dapat bergabung dalam koperasi tersebut, selain itu diharapkan dengan hadirnya aplikasi MyCoop, semua koperasi dapat bersatu sehingga anggota dari satu koperasi dapat bertranskasi di koperasi lainnya dengan mudah, baik secara offline maupun online. Adapun aplikasi MyCoop ini masih dalam tahap pengembangan. Teknologi informasi berbasis internet saat ini telah menjadi tulang punggung bagi kehidupan bisnis masa kini, oleh sebab itu sebagai insan insan Credot Union, kita harus peka terhadap perkembangan ini dan jangan sampai Credit Union terdisrupsi dengan munculnya teknologi teknologi canggih di kemudian hari.
Oleh Anang Ys