Mengenal 5 Jenis Koperasi beserta Contohnya, Apa Saja?
Jakarta - Dalam perkembangan ekonomi, koperasi hadir dalam berbagai bentuk dan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Setiap jenisnya memiliki peran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Pengertian dari koperasi sendiri adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi anggotanya. Hal ini dilakukan atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya. Apa jenis-jenis dan contoh koperasi?
Jenis Koperasi
Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, ada lima jenis koperasi, yaitu koperasi produsen, konsumen, simpan pinjam, pemasaran, dan koperasi jasa. Begini penjelasannya.
1. Koperasi Produsen
Koperasi produsen adalah jenis koperasi yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Anggota koperasi produsen adalah pemilik (owner) dan pengguna pelayanan (user).
Menurut buku Akuntansi Koperasi oleh Lalu Takdir Jumaidi, anggota koperasi produsen mengolah bahan baku/input menjadi barang jadi /output sehingga menghasilkan barang yang dapat diperjualbelikan. Kemudian memperoleh sejumlah keuntungan dengan transaksi, memanfaatkan kesempatan pasar yang bisa diperjualbelikan, dan memperoleh sejumlah keuntungan dengan transaksi Untuk mengolah bahan baku, dibutuhkan bantuan tenaga kerja yang secara langsung terlibat dalam produksi. Dalam proses pengolahan bahan baku, dibutuhkan bantuan mesin, gedung pabrik, listrik, air, pekerja tidak langsung, dan sebagainya. Mengutip laman UPN veteran Yogyakarta, contoh koperasi produsen adalah peternak sapi perah yang menjual susu dan peternak lebah yang memasarkan madu.
2. Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para konsumen akhir atau pemakai barang dan jasa. Kegiatan utama di koperasi konsumen yaitu melakukan pembelian bersama.
Aktivitas inti dari koperasi konsumen adalah jembatan yang menghubungkan produsen dan pengguna barang atau jasa yang dihasilkan. Contoh dari koperasi konsumen adalah koperasi yang mengurus supermarket dan toserba.
3. Koperasi Pemasaran
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para produsen atau pemilik barang dan penyedia jasa. Jenis koperasi ini dibentuk untuk membantu para anggota memasarkan produk yang dihasilkan.
Masing-masing anggota koperasi memproduksi barang secara individual, selanjutnya pemasaran dilakukan oleh koperasi. Artinya, dalam hal ini keikutsertaan anggota koperasi hanya sebatas memasarkan produk yang dihasilkannya.
Pada intinya, koperasi pemasaran memiliki fungsi menampung produk barang ataupun jasa yang dihasilkan anggota, untuk selanjutnya memasarkannya kepada konsumen. Jadi, bagi anggota, koperasi menjadi bagian terdepan dalam pemasaran barang ataupun jasa anggota produsen.
Menurut laman Kemenkop UKM, contoh dari koperasi pemasaran yaitu Koperasi Pemasaran Tani Mart Indonesia. Koperasi ini mewadahi para UMKM yang ingin memasarkan produknya secara lebih luas.
4. Koperasi Simpan Pinjam
Menurut pemaparan mengenai Jenis Koperasi oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkop UKM, koperasi simpan pinjam seringkali disamakan dengan nama koperasi kredit. Hal ini karena koperasi simpan pinjam menyelenggarakan layanan tabungan sekaligus memberikan kredit bagi anggotanya.
Kegiatan utama dari koperasi ini adalah penyedia jasa penyimpanan, pemupukan dan penyimpanan dana ke para anggotanya. Meskipun pemupukan dana dilakukan oleh koperasi, namun seringkali jumlah kebutuhan dana yang disalurkan jauh lebih besar dari dana yang ada.
Kondisi ini membuat koperasi berusaha mendapatkan sumber pendanaan dari pihak ketiga, seperti pihak kreditur di luar koperasi bank, pihak pemerintah atau pihak koperasi kredit lainnya. Contoh dari koperasi simpan pinjam adalah Koperasi Unit Desa, Koperasi Serba Usaha, dan Koperasi Pasar.
5. Koperasi Jasa
Menurut buku Optimalisasi Pemasaran Produk Industri Kecil Menengah (IKM) Melalui Koperasi oleh Dr Dora Kusumastuti, SH, MH, koperasi jasa yaitu koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan non simpan pinjam yang diperlukan oleh anggota dan non anggota. Layanan utama yang diberikan atau dijual oleh koperasi kepada anggotanya dan masyarakat adalah berupa jasa.
Sehingga, menurut buku Pengembangan Koperasi dan UMKM Generasi 4.0 Maju, Modern dan Mampu Bersaing oleh Dr. Nahu Daud S.E., M.Si, dkk, beberapa contoh layanan yang disediakan oleh koperasi jasa adalah jasa asuransi dan jasa angkutan.
Itulah penjelasan mengenai jenis-jenis koperasi beserta contohnya. Semoga artikel ini menambah pengetahuan detikers.
Sumber https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7336630/mengenal-5-jenis-koperasi-beserta-contohnya-apa-saja.