Informasi Perubahan Simpanan Wajib Kapitalisasi
Kepada Bapak / Ibu Anggota
CU Bina Seroja
Dengan ini diinformasikan perubahan Simpanan Wajib Kapitalisasi terkait dengan perubahan simpanan kapitalisasi sesuai dengan keputusan Pengurus. Berikut ini adalah Surat Keptusan tersebut :
SURAT KEPUTUSAN PENGURUS CU BINA SEROJA
Nomor : 538 / CUBS / MGT / X / 2015
Tentang
SIMPANAN WAJIB KAPITALISASI
Menimbang :
- Pelaksanaan Rencana Strategis 2013-2016 CU Bina Seroja
- Struktur keuangan CU Bina Seroja, simpanan saham berbanding total aset mencapai 26,35 %
Memperhatikan :
- Rapat Pengurus CU Bina Seroja tanggal 22 September 2015
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
Simpanan Wajib Kapitalisasi bagi anggota yang pinjamannya dikabulkan ditetapkan sebagai berikut :
- Nominal Pinjaman dari Rp 100.000,- s.d Rp 10.000.000,- dikenakan potongan Simpanan Wajib Kapitalisasi : 3 % / transaksi
- Nominal Pinjaman > Rp 10.000.000,- s.d Rp 50.000.000,- dikenakan potongan Simpanan Wajib Kapitalisasi : 2 % / transaksi
- Nominal Pinjaman > Rp 50.000.000,- dikenakan potongan Simpanan Wajib Kapitalisasi : 1 % / transaksi
Demikian surat keputusan ini diterbitkan dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan ditinjau dan diperbaiki sebagai mana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta
Tanggal, 1 Oktober 2015